Judul buku : Zakat Dalam Perekonomian Moderen
Penulis :
Prof. Dr. KH. Didin Hafidzuddin,
M.Sc
Penerbit : Gema Insani
Tempat terbit : Jakarta
Tahun terbit : 2003
Cet : Ke-1 (pertama)
Jumlah hal : 154
Halaman
Zakat
merupakan salah satu instrumen penting, yang memiliki posisi strategis dalam
syariat Islam, dimana zakat merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari
keislaman seorang muslim. Di dalam al-Qur’an, banyak ayat yang mesejajarkan antara kewajiban shalat dengan
kewajiban zakat, demikian pula, pujian bagi mereka yang menunaikan zakat, dan
ancaman bagi mereka yang tidak menunaikan zakat. Hal ini menunjukan bahwa zakat
memiliki peranan penting dan
menimbulkan efek buruk apabila tidak ditunaikan.
Oleh karena itulah khalifah abu bakar bertekad memerangi orang-orang yang
memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat.
Zakat merupakan solusi yang
ditawarkan Islam, dalam menghadapi krisis kesejahteraan ditengah-tengah manusia.
Dengan zakat, syariat Islam menjaga, agar harta tidak beredar pada orang-orang
tertentu saja, sekaligus menjaga kestabilan perputaran ekonomi di pasar.
Salah satu sebab belum
berfungsinya zakat sebagi instrumen pensejahteraan dan belum terkumpulnya zakat secara optimal
karena pengetahuan masyarakat terhadap harta yang wajib dikeluarkan zakatnya
masih tebatas pada sumber-sumber yang secara jelas dinyatakan dalam al-Qur’an
dan Hadits.
Pada awalnya, kewajiban zakat
hanya meliputi zakat pertanian, zakat peternakan, zakat perdangan, zakat emas
dan perak, dan zakat harta yang terpendam. Seiring dengan perkembangan ekonomi,
yang sejalan dengan perkebangan zaman, sumber-sumber penghasilan masyarakat pun
ikut berkembang. Di bidang pertanian misalnya, disamping pertanian yang
bertumpu pada usaha pemenuhan kebutuhan pokok, seperti padi dan jagung, kini
sektor pertanian sudah terkait erat dengan sektor perdagangan. Demikian pula,
sektor perdagangan yang kini berkembang sangat pesat, mencakup komuditi
perdagangan hasil bumi, hasil hutan, hasil laut dan sebagainya. Juga kegiatan
jasa, yang melahirkan profesi yang bermacam-macam.
Sektor perdagangan dan
perusahaan, kini juga melebar pada perdagangan valuta asing, perdangan saham,
pasar modal, dll. Perusahaan pun telah berkembang sedemikian rupa, jika dahulu kebanyakan
bersifat perseorangan atau keluarga,
kini berkembang menjadi usaha bersama, semacam: CV, PT, Koperasi dan yang
lainya.
Permasalahannya adalah, bagaimana
Syariat Islam menempatkan beragam komuditi dan jasa tersebut yang terus
berkembang, menjadi sebuah objek harta yang wajib dikenakan zakat? Mengingat
potensi zakat pada sektor-sektor ekonomi yang berkembang tersebut sangat besar.
Untuk itulah prof. Dr. KH. Didin
Hafidzuddin, M.sc menulis buku ini, bertujuan untuk menguraikan secara jelas,
merincinya secara mendalam, berdasarkan berbagai pendapat para ulama dan
analisa beliau, terhadap perkembangan perekonomian moderen tersebut.
Pembahasan tentang harta yang
menjadi sumber zakat, dalam kajian fikih disebut dengan al-Amwal
az-Zakawiyyah. Dalil-dalil yang menjelaskan tentang al-Amwal
az-Zakawiyyah tersebut, selain disebutkan secara spesifik, al-Quran
pun menggunakan istilah secara umum, yang berkesimpulan bahwa disana terdapat
ruang untuk menganalogikan al-Amwal az-Zakawiyyah yang bersifat klasik,
kepada perekonomian moderen.
Hasilnya adalah, jika pada awal
Islam zakat hanya meliputi: zakat pertanian, perdagangan, peternakan, dan
barang temuan, kini zakat berkembang menjadi lebih luas meliputi: zakat
profesi, zakat perusahaan, zakat surat-surat berharga seperti; zakat saham, dan
zakat obligasi, zakat perdagangan mata uang, zakat hewan ternak yang
diperdagangkan, zakat madu dan produk hewani, zakat investasi properti, zakat
asuransi syariah, zakat usaha tanaman angrek, sarang burng walet, ikan hias,
dan zakat sektor rumah tangga moderen.
Juga terkandung
dalam buku tersebut, selain permasalahan tentang konsep zakat, yang meliputi
pengertian, hikmah, dan fungsi zakat, berdasarkan al-Qur’an dan Hadits, juga
membahas tentang perbandingan antara zakat dan pajak, dimana Prof. Didin
menjelaskan persamaan dan perbedaan antara keduanya, dari segi fungsi dan
pendayagunaan, serta tata cara pembayarannya.
Buku
tersebut diakhiri dengan bab tentang Lembaga pengelola zakat, yang terdiri dari BAZ dan LAZ, berikut persyaratan
dibentuknya lembaga zakat tersebut, fungsi dan tugas pokoknya, dan cara
penyaluran dan objek zakat itu sendiri.
Buku,
“Zakat Dalam Perekonomian Moderen” ini pada awalnya merupakan disertasi Prof.
Didin, untuk mendapatkan gelar doktor dalam bidang study agama Islam di
Institut Agama Islam negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Atas dasar permohonan
berbagai pihak, terutama Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat di Indonesia,
buku ini diharapkan dapat disebarluaskan
bagi kepentingan masyarakat umum, terutama untuk memperkuat sosialisasi zakat
yang kini semakin digalakan. Berkat bantuan Gema Insani Pres (GIP) buku
tersebut bisa diterbitkan.
Beberapa kelebihan dan kekurangan
pada buku tersebut:
A.
Kelebihan
1.
Buku tersebut ditinjau dari
latar belakang penulisan dan tujuan penulisan sangat singkron, benar-benar
menjelaskan secara mendetail konsep kajian fikih Islam terhadap zakat dalam
perekonomian moderen.
2.
Dari segi penulisan isi,
karena merupakan karya tulis ilmiyah, dalam hal ini adalah disertasi, ide pokok
permasalahan disampaikan secara sistematis, sesuai dengan kaidah-kaidah
penulisan karya ilmiyah.
3.
Bahasanya mudah dipahami
dalam beberapa bab tertentu sesuai dengan tema kajian dalam bab tersebut.
B.
Kekurangan
1.
Tampilan, dalam hal ini
cover buku tersebut tidak terlihat menarik, dan terkesan begitu klasik, dan
miskin warna.
2.
Pada bab 2 dalam buku ini,
dalam membahas perekonomian moderen, agak susah dipahami, terkhusus resentor
sendiri, harus beberapa kali mengulangi membaca untuk bisa memahami maksud
paragraf-paragrafnya.
3.
Tidak adanya takhrij dalam
beberapa hadits, selain bukhari dan muslim, yang menjelaskan landasan teoritis
tentang konsep zakat.
Membaca buku “Zakat Dalam
Perekonomian Moderen”, selain mendapatkan manfaat dan pengetahuan tentang
zakat, kita juga bisa belajar mengetahui sitematika penulisan disertasi. Oleh karena
itu buku ini sangat dianjurkan dibaca oleh para mahasiswa, terutama mereka yang
telah melanjutkan study pasca sarjana.
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Permasalahan zakat
sangat penting untuk dipelajari khususnya di Indonesia, disamping karena
mayoritas penduduknya beragam Islam, juga karena terjadinya kesenjangan sosial
antara orang-orang kaya dengan orang-orang miskin. Karena itu zakat akan
menjadi solusi dari krisis kesenjangan tersebut, jika pemerintah menseriusi dalam memaksimalkan potensi zakat di
Indonesia.
2.
Saran
·
kepada mahasiswa jurusan
ekonomi Islam konsentrasi zakat, wajib membaca buku ini.
·
Perlunya dikaji kembali
permasalahan zakat profesi secara khusus, karena menurut beberapa ulama tidak
menyetujui adanya zakat profesi tersebut.
waalikum salam... alhamdulillah kabar baik. lw mau ganti domain ni d sini ja, http://www.000webhost.com/... Insya Allah gratis domainnya, gratis hostingnya pula...
BalasHapustapi ngomong2 link blog diatas ngg bisa d akses, coba d ce lagi...