Minggu, 03 Maret 2013

konsumsi: tujuan, prinsip, dan kaidah dalam perspektif Islam

Dalam sebuah mekanisme ekonomi, konsep konsumsi sangat erat kaitannya dengan kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan. Pada dasarnya mekanisme ekonomi dimulai dari keinginan manusia yang tidak terbatas, dan tidakpernah puas untuk
mengkonsumsi. Baik mengkonsumsi barang maupun konsumsi jasa. Secara fitrah manusia akan senantiasa berusaha mencari sesuatu yang bisa memberikan kepuasan terhadap kebutuhannya, dari itu akan mendorong manusia lainya untuk memproduksi dan mendistribusikan segala yang dibutuhkan oleh manusia. Berangkat dari hal tersebut maka akan terbentuklah sebuah mekanisme sistem ekonomi. 

Kebutuhan dan alat pemuas kebutuhan manusia dalam pandangan sistem ekonomi kapitalis hanya mengkaji dari aspek materi murni yang berpedoman pada kaidah pemisahan agama dalam kehidupan secara final. Dikatakan berpedoman kepada aspek materi murni karena kebutuhan yang diakui oleh sistem ekonomi kapitalis hanyalah kebutuhan materi. Adapun kebutuhan-kebutuhan non materi sama sekali tidak mendapatkan tempat dan nilai.

Secara umum kebutuhan-kebutuhan dalam pandangan sistem ekonomi kapitalis tersebut dipilah menjadi dua: (1) kebutuhan-kebutuhan yang bisa dirasakan dan diindera (barang), (2) kebutuhan-kebutuhan yang hanya bisa dirasakan namun tidak dapat diindera (jasa).  Dari dua kategori ini tampak jelas bahwa kebutuhan manusia yang diakui kapitalisme hanyalah kebutuhan fisik dan materi. Maka, demikian pula alat pemuas kebutuhan yang mereka kaji untuk diproduksi, didistribusi dan di konsumsi adalah alat pemuas kebutuhan yang bersifat fisik.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, barang dan jasa layak dijadikan sebagai alat pemuas kebutuhan ketika adanya faktor kegunaan (utiliy) pada keduanya. Makna kegunaan dalam padangan kapitalis tunduk pada keinginan orang perorang, dengan kata lain, barang dan jasa dianggap mempunyai kegunaan jika barang dan jasa tersebut dibutuhkan. Dengan demikian sistem ekonomi kapitalis tidak membedakan antara kebutuhan dan keinginan padahal antara keduanya berbeda.

Nilai guna, kebutuhan dan keinginan inilah yang menjadi satu-satunya faktor yang menentukan produksi, konsumsi dan distribusi barang dan jasa. Faktor lain, halal dan haram, mudharat dan manfaat sama sekali tidak digunakan sebagai acuan, apalagi dijadikan sebagai dasar dalam menentukan produksi barang dan jasa. Atas dasar itulah mengapa sampai hari ini barang dan jasa yang dalam padangan norma agama dan norma kemanusiaan adalah terlarang dan membahayankan namun tetap diproduksi dan dikonsumsi. 

Pembebasan pengkonsumsian yang tidak terbatas ini akan mengakibatkan rusaknya masyarakat luas. Kerusakan itu datang dalam bentuk kerusakan moral dan akhlak sosial, juga dalam bentuk kerusakan fisik pribadi manusia dan alam. Sebagai akibat produksi yang tidak terkendali.

Lalu bagaimana dengan konsep ekonomi Islam. Islam sebagai agama yang komprehensif memiliki prinsip-prinsip dalam setiap mekanisme ekonomi, dimana Islam memberikan rambu-rambu dan batasan-batasan yang dijadikan dasar utama dalam menyikapi kebutuhan dan keinginan konsumsi manusia yang tidak terbatas. Penulisan makalah ini bertujuan untuk menjelaskan prinsip-prinsip ‘konsumsi’ dalam perspektif Islam.

bersambung... 

3 komentar:

  1. Wah, konsumsi itu pelajaran saya dulu di SMA. ITu salah satu bab di pelajaran Ekonomi. Kok antum malah pelajari di S2???? :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. lw antm belajarnya sma, lw saya dari smp dulu, bahkan sejak kecil sudah belajar jadi praktisi konsumsi... :)

      Hapus
    2. Jiaahhahaha... Sejak lahir kita memang sudah menjadi pelaku ekonomi....

      Hapus

terimakasih